9 Okt 2018

Pengalaman Membuat SKCK di Polres Bandung, Soreang

Tepat pada tanggal 9 Oktober 2018, saya membuat SKCK di Polres Bandung, Soreang Kabupaten Bandung. Jika belum tahu letak lokasi Polres Bandung silahkan klik Link ini  .

Sebelum menuju Polres, saya menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan,  yakni berupa:

1. Foto Copy KTP sebanyak 2 lembar
2. Foto Copy KK sebanyak 1 lembar
3. Foto Copy Akta sebanyak 1 lembar
4. Pas Foto 4x6 cm berlatar belakang merah sebanyak 4 Lembar
5. Map biru (tidak ada warna khusus)

Setelah menyiapkan berkas-berkas tersebut, saya berangkat dari rumah di Dayeuhkolot tepat pukul 07.00 dan sesampai di Polres pukul 07.45. Melihat kondisi Polres yang masih dalam persiapan, akhirnya pukul 08.00 saya diperbolehkan masuk untuk mengurus SKCK. Saat memasuki pintu utama Polres Bandung kita dimintai KTP di pos penjagaan untuk menggantinya dengan kartu Tamu berwarna kuning yang digantung di leher.
Selanjutnya saya menuju Gedung Pelayanan SKCK yang berada di sebelah kiri, jaraknya sekitar 50 meter dari pos penjagaan.
Sesampainya di gedung pelayanan SKCK saya menanyakan kepada petugas reception untuk membuat SKCK bagaimana alurnya, dan saya juga memperlihatkan berkas berkas persyaratan ke petugas tersebut. Setelah dicek, berkas-berkas saya sudah kumplit, lalu petugas menanyakan kembali apakah sudah daftar online ? saya jawab belum, lalu petugas reception mengarahkan saya untuk membuka IG @skckonline_polresbandung, dan mengisi data di link yang sudah tertera di IG tersebut, yakni www.delivery.skckpolresbandung.com, yang mengarahkan langsung ke Google Form.
Setelah mengisi data di Google Form tersebut, saya kembali memberitahu ke reception bahwa saya sudah mengisinya, setelah itu mereka mengecek berkas-berkasnya, dan memberikan form Sidik Jari untuk diisi datanya.



Setelah mengisi data form sidik jari, form sidik jari dikumpulkan ke Loket 1 dengan disertai FC KTP 1 lembar.


Selanjutnya, saya disuruh menunggu untuk selanjutnya pada proses perekaman sidik jari yang berada di luar sebelah ruangan. Proses perekaman sidik jari dilakukan pada semua 10 jari kita, di tangan kanan dan di tangan kiri.

Setelah itu, kita kembali menunggu, karena hasil dari perekaman sidik jari dikembalikan lagi ke petugas loket satu.




Kemudian saya menunggu untuk kembali dipanggil di loket satu, selang 20 menit saya dipanggil oleh petugas di loket satu kemudian harus membayar administrasi pembuatan sebesar Rp 10.000. Lalu dari situ kita mendapat nomor antrian untuk meuju loket dua. Tidak lama sekitar 30 menit, nomor antrian saya dipanggil untuk menuju loket dua, dan di sana saya menyerahkan semua berkas-berkas persyaratan yang dikumpulkan dalam satu map serta saya diharuskan membayar Rp 30.000 untuk pembuatan surat SKCKnya.




Setelah itu saya diarahkan untuk menunggu penerbitan surat SKCKnya di luar.


Kurang lebih selama 1 jam, akhirnya nama saya dipanggil dan diberikan SKCKnya oleh petugas. Petugas menyarankan agar SKCK tersebut dilegalisir di tempat foto copy yang letaknya berada di luar kantor Polres, tepatnya di sebrang ATM BRI. Biaya melegalisir Rp 5.000 untuk 10 lembarnya.

Alhamdulillah kurang lebih jam 10.30 saya bisa kembali menuju ke rumah dengan membawa SKCK Polres yang terbaru.

*Note:
1. Diawali dengan bismillah, disudahi dengan alhamdulillah
2. Bawalah air minum, makanan ringan, headset, atau buku, karena akan sering kita menunggu
3. Bawalah uang pas agar mempercepat proses pembayaran
4. Jangan lupa untuk datang lebih awal , lebih baik menunggu daripada kesiangan
5. Jangan sungkan untuk menanya jika ada hal-hal yang dirasa kurang dimengerti kepada petugas, karena sejauh ini pelayanan yang diberikan oleh petugas sudah sangat baik dan ramah. 

Kurang lebih seperti itu yang bisa saya share infonya, semoga bermanfaat. Apabila ada info yang kurang jelas, jangan sungkan untuk meninggalkan komentar.

Terimasih sudah membaca di Blog ini :)

Anugrah terindah

Sabtu, 3 Juni 2023 adalah hari di mana yang tidak pernah terlupakan, karena anugrah itu datang, putra pertama kami lahir.  Semoga menjadi an...